Operasi ini menyasar pada toko, pasar, dan penjual eceran.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalin sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Tuban dan Cilegon, Bea Cukai kembali gelar operasi rokok ilegal. Operasi ini menyasar pada toko, pasar, dan penjual eceran.
Memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), Bea Cukai Bojonegoro bersama Satpol PP Tuban dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait melakukan operasi bersama peredaran rokok ilegal di toko dan pasar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban (5/8/2024).
Operasi tersebut dilaksanakan dalam upaya menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal. Selain itu, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan dampak...